WahanaNews.co | Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) direncanakan bakal mengikuti pendidikan dan
pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan
(Kemenhan).
Diketahui, dari 75
pegawai KPK tak lulus TWK, 24 di antaranya masih bisa dibina.
Baca Juga:
Polri Terbitkan Perpol Terkait Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN
Sedangkan 51 lainnya masuk kategori "merah" dan akan diberhentikan pada November
2021.
Salah seorang pegawai yang masuk
daftar 24, Ita Khoiriyah, dari Staf Humas KPK, memberitahu bahwa ada empat pegawai enggan mengikuti
diklat.
"Kalau 4 orang lainnya
tandatangan surat tidak bersedia dibina," kata Ita kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga:
TWK KPK, Saut Situmorang: Presiden Kita Salah Mikir
Sementara Ita sendiri, bersama tiga
pegawai lainnya, belum menandatangani kesediaan untuk mengikuti diklat.
Hal itu lantaran mereka menginginkan
hasil TWK sampai di tangannya terlebih dahulu.
"Saya, dan
setahu saya tiga orang lainnya, tidak menandatangani surat pernyataan kesediaan
atau tidak kesediaan pembinaan, kalau tidak dibuka hasil TWK kami
pribadi," kata Ita.
Ihwal keikutsertaan 16 pegawai KPK
lainnya apakah akan mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, Ita
mengaku tak tahu-menahu.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 24
pegawai KPK yang tak lulus asesmen TWK akan mengikuti pendidikan bela negara
dan wawasan kebangsaan bersama Kemenhan.
"Adapun pendidikan lainnya adalah
pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK yang tidak
memenuhi syarat (TMS), tapi masih diberikan kesempatan untuk mengikuti
pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK
sebelum dilantik dan diangkat sumpah sebagai ASN," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangannya, Rabu
(13/7/2021).
Firli berujar bahwa KPK sudah
melakukan tanda tangan perjanjian kerja sama dengan pihak Kemenhan.
Dalam hal ini, yang mewakili yaitu
Sekjen KPK dengan Sekjen Kemenhan.
Adapun, ia melanjutkan, rencana
pelaksanaan pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan masih
direncanakan pada 20 Juli 2021.
Program, lokasi, materi, dan
pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh
Kemenhan.
"Selanjutnya untuk pelaksanaan
diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, tentu ada pembahasan dengan Kemenhan
RI dan KPK untuk pelaksanaannya. Pendidikan akan berlangsung selama 30
hari," ujar Firli.
Sementara, untuk 1.271 pegawai yang
telah memenuhi syarat (MS), telah dilakukan diklat ASN sejak 16 Juni yang lalu.
"Pelaksanaan diklat ASN tetap
berjalan, setiap gelombang 9 hari, baik fisik maupun virtual yang diikuti oleh
1.271 pegawai dan program diklat ASN sudah berjalan sejak 16 Juni 2021 bekerja
sama dengan LAN RI dan dilaksanakan oleh LAN RI," kata Firli. [qnt]