"Sikap TNI AL di laut Natuna Utara sangat tegas mendukung kebijakan pemerintah dalam hal pelaksanaan hak berdaulat dan melindungi segenap kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia tersebut, sesuai ketentuan perundang-undangan nasional dan hukum internasional yang berlaku atau telah diratifikasi. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di laut Natuna Utara," kata Pangkoarmada I.
Ia menyatakan, tindakan yang akan diambil harus sesuai dengan ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia dan hukum internasional yang telah diratifikasi, sehingga tindakan tegas yang diambil atas dasar profesionalisme dan proporsionalitas dengan berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.
Baca Juga:
Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
Pangkoarmada I akan berada di Natuna selama beberapa hari dan melakukan patroli melalui udara, guna memastikan secara langsung keberadaan unsur-unsur KRI yang sedang melaksanakan patroli di Laut Natuna Utara.
Pihaknya juga ingin melihat situasi laut Natuna Utara, apakah sesuai dengan isu yang beredar beberapa waktu terakhir.
"Situasi Natuna Utara, unsur-unsur mengamankan perairan kita di batas garis kontinen karena ini merupakan garis batas yang telah kita sepakati dengan negara tetangga, yaitu Vietnam. Sehingga kita mengamankan, tidak ada kapal asing memasuki perairan kita untuk melaksanakan eksplorasi maupun eksploitasi. Namun ini adalah merupakan perairan internasional jadi semua negara mempunyai hak lintas damai di sini. Jadi apabila kapal asing yang hanya melintas itu tidak ada masalah karena merupakan perairan internasional," kata Arsyad.
Baca Juga:
Naik Perahu Sendirian, Nelayan di Nias Utara Hilang saat Melaut di Perairan Lahewa
Ia juga menjelaskan apabila kapal yang berpatroli di laut Natuna Utara mendeteksi kapal asing, maka sifatnya hanya memantau.
"Mengawasi, namun apabila kapal tersebut hanya melintas kita hanya memonitor. Namun apabila ada kapal yang melaksanakan eksplorasi atau eksploitasi seperti kapal ikan harus kita tindaklanjuti apabila masuk landasan kontinen Indonesia maka kita tangkap, itulah operasi yang dilakukan dalam hal ini Koarmada 1," kata dia pula.