"Jadi menurut saya wajar kalau publik menilai ada standar ganda di kasus Abu Janda. Aparat dianggap tak konsisten dengan beberapa kejadian serupa yang terjadi sebelumnya yang langsung dijerat hukum," katanya.
Oleh karena itu, Bamus Betawi meminta aparat hukum bertindak lebih tanggap dalam menyikapi kasus video hoax Abu Janda ini.
Baca Juga:
Eks Presiden ACT Mohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan, Ini Alasannya
"Kami sangat keberatan. Anies adalah pemimpin warga Jakarta dan tidak boleh seenaknya dibuat mainan. Kami Bamus Betawi minta pasal penyebaran berita bohong dan UU ITE digunakan samarata kepada semua orang," pungkasnya.
Riano juga mengungkap rencana polisikan Abu Janda atas kasus penyebaran hoax terhadap Anies Baswedan. Saat ini, Riano bersama tim hukum Bamus Betawi tengah mengkaji kasus tersebut.
"Iya (ada rencana lapor). Kami sudah meminta team hukum atau LBH Bamus Betawi mempelajari dan mengkaji terkait kasus hoax tersebut sebagai dasar untuk melaporkan ke pihak berwajib," tegasnya.
Baca Juga:
Ini Tujuan ACT Alirkan Dana Rp 10 Miliar ke Koperasi Syariah 212
Sebagaimana diketahui, Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda mengunggah video pidato Anies Baswedan yang diedit sehingga seolah-olah sang Gubernur Ibu Kota bicara bahwa kerja-kerja ACT hanyalah demi keuntungan semata.
Video ucapan Anies itu diunggah Abu Janda di akun Instagram-nya, @permadiaktivis2. Dilihat pada Kamis (7/7), unggahan videonya soal Anies telah disukai lebih dari 12 ribu pengguna Instagram.