“Jadi mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan, aman dan damai antara provinsi Aceh dan Sumut,” kata Muzakir.
Dalam pernyataan resminya, Muzakir mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution atas dukungan terhadap penyelesaian masalah ini.
Baca Juga:
Polemik Sejak Bayi hingga Jadi Gubernur, Bobby Terima Keputusan 4 Pulau Masuk Aceh
Sengketa empat pulau ini bermula dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran data wilayah, yang menyatakan keempat pulau berada dalam wilayah Sumatera Utara. Keputusan ini menuai protes dari berbagai pihak di Aceh.
Namun akhirnya, setelah melalui pembahasan intensif dalam rapat terbatas di Istana, pemerintah memutuskan untuk mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh berdasarkan dokumen resmi milik Pemerintah Provinsi Aceh, Sekretariat Negara, dan Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan ini adalah langkah adil dan proporsional untuk mengakhiri polemik berkepanjangan.
Baca Juga:
Akhiri Polemik, Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh
“Pemerintah berlandaskan pada dokumen yang dimiliki, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau itu masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” ujarnya.
Dokumen yang dimaksud berasal dari Pemprov Aceh, Setneg, dan Kemendagri, yang menjadi dasar kuat pengambilan keputusan tersebut.
“Semoga ini menjadi solusi terbaik bagi masyarakat dan mengakhiri dinamika yang berkembang,” harap Prasetyo.