WahanaNews.co | Kuasa Hukum mantan Presiden lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membantah dugaan adanya transaksi yang diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK,) beberapa waktu lalu.
Dia menegaskan, ACT tidak terafiliasi dengan kelompok teroris.
Baca Juga:
Eks Presiden ACT Mohon Dibebaskan dari Segala Tuntutan, Ini Alasannya
Hal ini dia katakan setelah sebelumnya, PPATK mengindikasikan adanya transaksi yang dilakukan oleh yayasan kemanusiaan ACT yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme, salah satunya kelompok teroris Al-Qaeda.
"Ohh, tidak ada itu. Itu semua fitnah itu. Itu semua tidak ada, yang pada Al-Qaeda, karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris," kata Teuku saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Pasalnya, Teuku mengatakan bahwa dana yang dikeluarkan ACT adalah bantuan kemanusian tidak terafiliasi dengan kelompok teroris, termasuk dalam hal ini temuan yang berkaitan Al-Qaeda.
Baca Juga:
Ini Tujuan ACT Alirkan Dana Rp 10 Miliar ke Koperasi Syariah 212
"Semua dalam bentuk kemanusiaan. (Kelompok teroris) itu semua fitnah. Tidak ada (bukti transfer) fitnah itu semuanya," klaim dia.
Temuan PPATK