WahanaNews.co | Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio,
mengatakan,infrastruktur merupakan salah satu sektor yang rawan
praktik korupsi.
"Pembangunan
infrastruktur di Indonesia sangat rawan korupsi, dimulai dari pembahasan anggaran
di DPR RI hingga pada tahap pelaksanaan," kata Agus, dalam
diskusi virtual bertajuk Konsultasi Regional
Kementerian PUPR Tahun 2021, Senin (15/3/2021).
Baca Juga:
KPK Minta Data Anggaran Pemkab dan DPRD Muara Enim Tiga Tahun Terakhir
Menurutnya,
korupsi yang dilakukan di sektor infrastruktur akan berpengaruh secara serius
terhadap rendahnya kualitas pekerjaan, dan mendorong tingginya biaya operasi
dan perawatan.
Demi menghindari penyalahgunaan anggaran infrastruktur, maka
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus membentuk tim whistle blower yang bertanggung jawab
langsung kepada Menteri PUPR.
Tim itu
bekerja secara senyap, mengawasi setiap pembangunan infrastruktur yang dilakukan
oleh jajaran di Kementerian PUPR.
Baca Juga:
KPK Geledah Biro Jasa di Bali, Kasus Izin Tinggal WNA Seret Silmy Karim Makin Dalam
Agus
juga menyarankan Kementerian PUPR segera melakukan audit pada seluruh proyek
infrastruktur yang telah dibangun.
Hal itu
penting sebagai bahan evaluasi sekaligus untuk memperoleh bukti secara objektif
mengenai efisiensi pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan oleh
Kementerian PUPR.
Perlu
diketahui bahwa praktik korupsi kerap kali terjadi di proyek pembangunan
infrastruktur.