Bahkan,
korupsi ini menyeret sejumlah nama yang merupakan pejabat publik, seperti
anggota dewan, kepala daerah, hingga aparat pemerintahan.
Berdasarkan
laporan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sejak tahun 2020 hingga Maret 2021,
terdapat 36 kasus korupsi infrastruktur.
Baca Juga:
KPK Minta Data Anggaran Pemkab dan DPRD Muara Enim Tiga Tahun Terakhir
"Korupsi
infrastruktur sejumlah 36 kasus sepanjang 2020 hingga Maret 2021," kata
Ghufron kepadawartawan, Selasa (16/3/2021).
Salah
satu kasus yang menyita perhatian adalah terjaringnya mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin
Abdullah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Jumat (26/2/2021).
Nurdin
ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan kasus penerimaan suap
terkait pengadaan proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
KPK Geledah Biro Jasa di Bali, Kasus Izin Tinggal WNA Seret Silmy Karim Makin Dalam
Penetapan
tersangka dilakukan pada Minggu (28/2/2021).
Penetapan
tersangka juga dilakukan terhadap tiga orang lainnya, yaitu Sekretaris Dinas PUTR
Provinsi Sulsel, Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung
Sucipta.
Selain
itu, korupsi infrastruktur juga terjadi pada Kamis (2/7/2020) lalu, di mana KPK menangkap Bupati
Kutai Timur, Ismunanda, dan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria, dalam
rangkaian OTT.