Ia berperan sebagai orang yang mengkoordinasi para warga Rohingya yang berada di wilayah Cox's Bazar, Bangladesh serta kapten kapal. Amin juga bekerjasama dengan agen utama yang berada di wilayah Cox's Bazar, Bangladesh, untuk menyediakan kapal.
Dari keterangan tersangka, para etnis Rohingya yang ikut ini dibebankan uang senilai 100.000 - 120.000 Taka Bangladesh atau setara Rp14 juta - Rp16 juta. Uang itu di setor ke agen utama untuk keperluan pembelian kapal sekitar Rp 200 juta.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku TPPO Rohingya
Kini total sudah tiga orang tersangka ditetapkan kasus penyelundup manusia, ketiganya mereka yang ikut dalam kedatangan Rohingya ke Aceh Besar pada 10 Desember 2023 lalu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.