WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendukung instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar para pejabat Kepolisian membuat akun media sosial (medsos) untuk merespons aduan warga.
“Saya mendukung langkah Kapolri yang mewajibkan Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek, untuk aktif di medsos. Bagus sekali untuk menyikapi perkembangan zaman,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan, Dekking untuk Rakyat Miskin
Walaupun demikian, dia mengingatkan agar instruksi tersebut perlu didukung standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur mekanisme merespons pelaporan dan pengaduan dari warga.
Menurut dia, SOP tersebut dibutuhkan agar akun medsos yang telah dibuat tidak sekadar formalitas, tetapi bisa dimaksimalkan.
“Masing-masing pejabat Kepolisian harus bisa memonitor keluhan warga di wilayahnya melalui aduan medsos. Jadi, jangan sudah punya akun medsos, tetapi kalau ada warga yang DM (direct message atau pesan langsung, red.) dan komentar tidak digubris, percuma,” ujarnya.
Baca Juga:
Ini Poin-Poin Pernyataan NasDem dan Demokrat Terkait Deklarasi Anies-Cak Imin
Oleh sebab itu, dia menyarankan agar setiap Polda, Polres, hingga Polsek, memiliki sistem khusus untuk memantau pelaporan warga atau isu viral di medsos agar bisa ditangani secara cepat.
“Makanya perlu adanya sistem berbasis aplikasi atau dashboard yang terintegrasi dari tingkat Polda hingga Polsek. Jadi, isu-isu dan keluhan masyarakat di suatu wilayah itu bisa terpantau dan ter-handle dengan cepat oleh jajaran,” katanya.
Selain itu, dia menyarankan agar jajaran Kepolisian bisa menangani dugaan kasus kejahatan tanpa menunggu laporan fisik ke kantor, sehingga dapat membantu masyarakat dan mengefektifkan kinerja polisi.
“Jadi, dengan begitu Polri pastinya bisa menjadi institusi yang lebih responsif dan semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri menginstruksikan pembuatan akun medsos pribadi pejabat Kepolisian dalam Rapat Pimpinan Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]