Ia menegaskan, bila itu yang terjadi, maka akhirnya yang menjadi wasit adalah hukum untuk menentukan apakah ini bagian kebebasan berpendapat atau bagian dari ujaran kebencian terhadap suatu agama dan keyakinan.
Mantan Staf Ahli Menkopolhukam itu melihat, dari sisi historis, persoalan seperti ini sudah ada sejak dulu. Seperti dulu kasus yang menimpa Arswendo Atmowiloto dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca Juga:
Universitas Indonesia Juara Kompetisi Essay dalam Ajang Pertamina Goes To Campus 2024
“Saya hanya ingin mengatakan, saya tidak anti kebebasan dalam berpikir dan berpendapat tetapi saya ingatkan teman-teman dengan semangat kebebasan berpendapat dan eforia media sosial, harus berhati-hati, bahwa masalah itu tidak bisa dilihat secara sepihak dari perspektif HAM dan kebebasan berpendapat, tapi orang harus memahami, terutama menyangkut agama,” jelasnya.
Dalam konteks ujaran kebencian yang menyangkut agama, lanjut Yunanto, setiap orang akan membaca berbeda dan bereaksi secara berbeda. Karena itu ia mengingatkan hati-hati jangan menafikan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang memiliki pemahaman sesuai agamanya masing-masing. Hal itulah yang membuat masyarakat mempunyai sensitifitas tinggi terhadap persoalan agama dan dogma.
Pun terkait intoleransi, biasanya orang yang melakukan ini membawa visi dan misi ajaran agama tertentu, sementara ia menafikan kelompok lain. Mereka inilah yang disebut kelompok intoleransi. Untuk itu ia menyarankan agar masyarakat terus memahami dan menyamakan persepsi tentang toleransi agar tidak membuat ujaran kebencian.
Baca Juga:
Menteri Bahlil Soal Moratorium Gelar Doktor: Yang Saya Tau Bukan Ditangguhkan
“Pertama jangan mudah berkomentar kalau tidak menguasai persoalan. Kita harus toleran dan harus berpikir dengan posisi agama orang lain. Apalagi kemudian melakukan aksi kekerasan atas nama ajaran agama,” katanya.
Baca juga: Polda Jabar terima laporan baru atas Bahar Smith soal ujaran kebencian
“Kita hidup beragama dalam keberagaman itu ada aturan hukum untuk mengatur keragaman itu. Makanya kalau ada kelompok lain tidak sesuai dengan keyakinan kita, kita harus menghormati, karena menyangkut keyakinan pasti ajaran agama apapun pasti tidak sama. Bahkan paham-paham dalam agama tertentu itu tidak sama,” katanya.