Ia mencontohkan, kalau dalam Islam ada sekian paham penafsiran, begitu juga di Kristen ada banyak denominasi. Artinya, bila merasakan bahwa ada kelompok agama lain melanggar aturan, orang tidak boleh main hakim sendiri.
“Kita serahkan ke penegak hukum, biarkan yang menilai aparat penegak hukum, karena kita bukan aparat penegak hukum,” tegas Yunanto.
Baca Juga:
Universitas Indonesia Juara Kompetisi Essay dalam Ajang Pertamina Goes To Campus 2024
Menurut dia, aparat penegak hukum melaksanakan tugasnya secara bertingkat dan profesional mulai penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai putusan pengadilan.
“Jangan kita sok jago jadi aparat penegak hukum.” katanya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak untuk berhati-hati beraktifitas di media sosial. Bila ingin memberikan pernyataan, harus memahami hukum terkait masalah itu. Kemudian kalau terima pesan dari media sosial, juga harus cerdas memahami karena tidak gampang membedakan antara fakta, realita, dan hoaks (berita bohong) di media sosial.
Baca Juga:
Menteri Bahlil Soal Moratorium Gelar Doktor: Yang Saya Tau Bukan Ditangguhkan
“Lakukan verifikasi, jangan gampang menyebarkan. Kemudian bagi yang hobi YouTuber, komunikasi lewat platform, harus hati-hati karena Anda bicara disaksikan ribuan bahkan jutaaan orang. Semua hal yang disebar di media sosial itu pengaruhnya sangat luar biasa,” tutur pria yang juga dosen kajian terorisme Universitas Indonesia ini. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.