WahanaNews.co | Akun sosial media Instagram Divpropam Polri dengan username @divpropampolri kini tidak bisa ditemukan lagi.
Diketahui akun ini juga sudah mendapatkan tanda verified.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Pantauan WahanaNewsco, pukul 12.10 WIB, Sabtu (13/8/2022), akun tersebut diduga dinonaktifkan.
Pasalnya, akun itu tak bisa ditemukan lagi di kolom pencarian.
Sebelumnya, akun ini sempat menjadi sasaran netizen di kolom komentar.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Para netizen berkomentar atas kejadian tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Saat dimintai konfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengecek terkait hilangnya akun Instagram Divpropam ini.
"Saya tanyakan Ditsiber dulu," kata Dedi.
4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
Untuk diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Dalam kasus ini, Bharada E disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain menyuruh, Irjen Ferdy Sambo juga diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak.
Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban.
Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis (11/8), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.
Terbaru, laporan dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah disetop Bareskrim Polri. Hal ini lantaran tidak ditemukannya peristiwa pidana. [rsy]