Selanjutnya, Batik Air berkoordinasi dan menyerahkan proses investigasi atas
insiden penerbangan ID-6803 kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi
(KNKT) dan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU)
Kementerian Perhubungan, serta berbagai pihak terkait, untuk nanti dapat
diberikan rekomendasi kepada Batik Air.
Sebelumnya, maskapai dengan kode
penerbangan ID tersebut menyampaikan keterangan resmi sehubungan dengan
penerbangan ID-6803 pada Sabtu (6/3/2021) keberangkatan rute Bandar Udara
Sultan Thaha, Jambi (DJB), tujuan Jakarta melalui Bandar Udara
Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK).
Baca Juga:
KNKT Investigasi Pilot-Kokpilot Batik Air Tertidur Sampai Pesawat Keluar Jalur
Penerbangan ID-6803 direncanakan
dengan jadwal keberangkatan pukul 13.00 WIB (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07)
dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 14.10
WIB.
Sebelum dioperasikan, pesawat Airbus
320-200 registrasi PK-LUT telah menjalani pemeriksaan lebih awal, yakni sebelum diterbangkan (pre-flight
check) dan dinyatakan laik terbang dan beroperasi (airworthy for flight).
Dalam penerbangan ID-6803, Batik Air
membawa enam awak pesawat, 114 tamu dewasa, 2 (dua) tamu anak-anak, serta 1 (satu) balita.
Baca Juga:
Maskapai Baru Meningkatkan Transportasi dan Perekonomian Kotawaringin Barat
Proses persiapan penerbangan selama di
darat selesai, Batik Air penerbangan
ID-6803 mengudara sesuai jadwal keberangkatan.
Setelah lepas landas, pilot memutuskan
untuk kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base/RTB) dikarenakan ada salah satu indikator menyala di
ruang kokpit (yang memberitahukan atau menunjukkan) kemungkinan ada kendala
teknis (technical reason).
Dalam upaya memastikan keselamatan dan
keamanan penerbangan, maka keputusan kembali ke bandar udara asal adalah tepat.