WahanaNews.co, Jakarta - Karena tertidur saat menerbangkan pesawat, Batik Air menonaktifkan atau membebastugaskan sementara pilot dalam penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.
“Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024,” kata Corporate Communiations Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro melansir ANTARA di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).
Baca Juga:
Lebih 50 Tahun Orbit Pesawat Antariksa Soviet Jatuh di RI, Disebut Objek Berbahaya
Keputusan tersebut, kata Danang, merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta menjalankan investigasi yang menyeluruh.
Batik Air menyatakan telah menerapkan kebijakan waktu istirahat yang memadai. Danang berujar perusahaan juga menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang.
“Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan,” ujar dia.
Baca Juga:
Fasilitas MRO Milik Lion Group Mampu Tampung 23 Pesawat, Berpotensi Jadi Bengkel Terbesar di Dunia
Danang mengatakan Batik Air juga bakal menerapkan rekomendasi keselamatan dari KNKT usai insiden tersebut.
“Sebagai bagian dari upaya tersebut, Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat,” ujarnya.
Sebelumnya, KNKT dalam laporan pendahuluan yang diakses di laman resmi KNKT, mengungkapkan terjadi masalah serius yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang di udara dari Kendari menuju Jakarta.