WahanaNews.co | Pemerintah terus mendorong optimalisasi tingkat komponen dalam
negeri ( TKDN ) di sektor ketenagalistrikan sebagai upaya subtitusi produk
impor.
Berkembangnya industri mesin dan
peralatan pendukung ketenagalistrikan di Indonesia sekarang ini diharapkan
sejalan dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri.
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dukung Langkah PLN Kembangkan Super Grid, Smart Grid dan Smart Control Center
Berbagai program sudah disiapkan oleh
pemerintah untuk sektor ini, salah satunya dengan menyediakan 9.000 sertifikat
TKDN gratis.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
menaruh perhatian besar terhadap penguatan industri energi khususnya untuk
energi listrik.
Pasalnya, hingga kini listrik
merupakan salah satu sumber energi utama yang digunakan masyarakat maupun
industri di dalam negeri.
Baca Juga:
Irjen Sumadi Bawa Pulang Piala Bergilir Turnamen Golf Gatrik IKAPELEB ESDM 2023
Mengingat begitu pentingnya sektor
industri ini, Kemenperin terus berupaya mendorong pelaku industri kelistrikan
untuk meningkatkan penguasaan teknologi, sehingga TKDN setiap produknya juga
ikut meningkat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai
upaya substitusi produk impor, sekaligus meningkatkan kemandirian industri
ketenagalistrikan di Tanah Air.
"Seluruh masyarakat dan industri
memerlukan listrik yang ketersediaanya terus berlanjut, terjangkau, dan cukup.
Hal tersebut dapat memacu industri dalam negeri untuk menyediakan produk
ketenagalistrikan yang berkualitas dan berdaya saing," ujar Menteri
Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, di
Jakarta, Sabtu (28/8/2021).
Upaya peningkatan penggunaan produk
dalam negeri, termasuk pada infrastruktur ketenagalistrikan, sejalan dengan
amanat Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Ketenagalistrikan.
Menurut Perpres tersebut, lanjut
Menperin, penggunaan produk lokal menjadi salah satu poin utama di dalam
pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000
km.
Untuk mewujudkan TKDN di sektor ketenagalistrikan,
sangat dibutuhkan sinergi, dukungan, dan keterbukaan dari semua pemangku
kepentingan.
"Keterlibatan industri dalam negeri
sebagai mitra kerja dalam proyek ketenagalistrikan diharapkan bisa berjalan
optimal dan sesuai dengan kondisi dan kapabilitas industri terkini,"
ungkapnya.
Menurut data Kemenperin pada 2019,
nilai impor industri peralatan listrik mencapai Rp 116
triliun, dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp 103
triliun.
Penurunan impor tersebut menunjukkan
industri pendukung ketenagalistrikan di Indonesia semakin tumbuh berkembang dan
mampu memenuhi permintaan di pasar domestik.
Saat ini terdapat 3.404 produk
peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah
25% berjumlah 413 produk.
Kemudian antara 25% hingga 40%
mencapai 664 produk, dan melebihi 40% terdapat 2.327 produk.
Untuk sektor industri kecil dan
menengah (IKM), Kemenperin telah memberikan sertifikasi dalam periode 2018-2021
kepada 40 IKM yang mengikutsertakan 230 produk dengan nilai TKDN di atas 25%.
Sebanyak 28 produk di antaranya
merupakan peralatan kelistrikan.
Kemenperin juga telah menerbitkan
regulasi pengoptimalan TKDN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan
melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur
Ketenagalistrikan.
Menperin meyakini, kebijakan
penggunaan produk dalam negeri dan pesatnya pembangunan infrastruktur
ketenagalistrikan akan membawa efek berganda yang luas, terutama mendongkrak
kinerja sektor industri nasional.
"Keberadaan listrik ibarat jantung
bagi kehidupan sektor industri. Itu sebabnya, tidak berlebihan apabila investor
yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia selalu menanyakan ketersediaan
pasokan listrik," ujarnya.
Perlu diketahui, industri peralatan
listrik tegangan tinggi di dalam negeri saat ini sudah mampu menghasilkan
berbagai produk.
Baik untuk pembangkit, transmisi
maupun distribusi listrik.
Produk yang sudah dihasilkan industri
dalam negeri antara lain meliputi mesin peralatan listrik untuk transformator
dengan TKDN antara 22,06 - 60,35%, yang diproduksi oleh beberapa
perusahaan seperti PT Sintra Power Elektrik, PT Trafoindo Prima Indonesia, PT
Unelec Indonesia, PT Amtra Electric, dan PT Schneider Indonesia. [dhn]