WAHANANEWS.CO, Jakarta - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran merespons serius pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait ancaman krisis sampah nasional yang diproyeksikan mencapai titik overkapasitas pada 2028.
MARTABAT menilai, langkah pemerintah yang menyiapkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 34 kabupaten/kota merupakan kebijakan strategis dan visioner yang harus segera dikawal implementasinya.
Baca Juga:
Siap Dukung PLTSa di Seluruh Indonesia, ALPERKLINAS Apresiasi Kesiapan PLN Atas Penugasan Danantara Sebagai Offtaker
Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak lagi bisa dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan sudah menjadi tantangan besar pembangunan nasional.
“Apa yang disampaikan Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan berpandangan jauh ke depan. Sampah adalah bom waktu jika tidak ditangani sekarang, dan PLTSa adalah solusi konkret yang menjawab dua persoalan sekaligus: lingkungan dan energi,” kata Tohom, Senin (2/2/2026).
Menurut Tohom, kebijakan Waste to Energy melalui PLTSa mencerminkan keberanian pemerintah untuk mengambil langkah cepat tanpa terjebak pada birokrasi yang berlarut-larut.
Baca Juga:
Selain Sumber Energi Listrik, ALPERKLINAS Dorong Masyarakat Dukung Pembangunan PLTSa Atasi Masalah Lingkungan dan Emisi
Ia menilai penegasan Presiden bahwa pemerintah pusat siap memimpin langsung jika diperlukan merupakan sinyal kuat bahwa kepentingan rakyat ditempatkan di atas segalanya.
“Ini bukan hanya soal membangun pembangkit, tapi soal keberanian memutus mata rantai masalah sampah yang sudah menahun. Negara tidak boleh menunggu hingga tempat pembuangan akhir benar-benar kolaps,” ujarnya.
Tohom juga menilai target operasional bertahap hingga 2027 dengan nilai investasi mencapai US$3,5 miliar menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan pengelolaan sampah sebagai sektor strategis.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada sinergi pemerintah pusat, daerah, serta kepastian regulasi yang mendukung.
“Jika regulasi jelas dan konsisten, investor akan datang. Yang terpenting, proyek ini harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat, baik dari sisi kebersihan lingkungan maupun pasokan energi,” katanya.
Tohom yang juga Pengamat Energi dan Lingkungan ini menyoroti pentingnya pemilihan teknologi yang tepat dalam proyek PLTSa.
Ia menilai ketertarikan investor dari Jepang, Eropa, dan China merupakan peluang besar, namun harus disertai seleksi ketat agar teknologi yang digunakan benar-benar efisien dan ramah lingkungan.
“PLTSa bukan sekadar membakar sampah. Kita harus memastikan emisi terkendali, residu aman, dan listrik yang dihasilkan bisa terserap optimal oleh PLN. Kalau ini dijalankan dengan benar, Indonesia bisa menjadi contoh negara berkembang yang berhasil mengubah masalah sampah menjadi sumber energi,” jelasnya.
Di sisi lain, Tohom mengingatkan bahwa PLTSa bukan satu-satunya solusi. Ia menekankan perlunya edukasi publik, penguatan sistem pemilahan sampah, serta ekonomi sirkular agar volume sampah yang masuk ke PLTSa dapat dikelola secara optimal.
“PLTSa adalah pilar penting, tapi tetap harus didukung perubahan perilaku masyarakat. Inilah momentum untuk membangun budaya baru: sampah bukan beban, melainkan potensi,” pungkasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]