WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggaran makan dan minum pemerintah daerah yang disebut tembus Rp 1 miliar per hari langsung memicu sorotan tajam DPR karena dinilai janggal, boros, dan sulit diterima logika publik.
Temuan awal mengenai besarnya anggaran konsumsi di sejumlah pemda itu diungkap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berdasarkan pemantauan terhadap daerah-daerah yang dinilai lemah dalam pengendalian belanja.
Baca Juga:
DPR Minta Purbaya dan Dedi Mulyadi Akhiri Polemik Dana Jabar Rp4,17 Triliun
“Tidak masuk akal belanja dilebih-lebihkan, rapat sekali tapi dibuat 10 kali,” kata Tito Karnavian di Jakarta, dikutip Sabtu (17/1/2026), seraya mendorong agar belanja dari pusat benar-benar tepat sasaran.
Tito mengungkapkan, ada alokasi anggaran makan dan minum yang bisa mencapai Rp 1 juta per orang, bahkan sejumlah agenda rapat digandakan berkali-kali tanpa urgensi jelas.
“Kalau bisa pakai Zoom meeting saja,” ujar Tito, menegaskan bahwa belanja pemerintah, baik dari APBD maupun transfer pusat, harus efisien dan rasional.
Baca Juga:
Usai Pemangkasan TKD, Tito Tegaskan: Hentikan Pemborosan, Jangan Sampai Kena OTT
Sorotan tersebut langsung direspons DPR melalui Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong yang menilai angka Rp 1 miliar per hari sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.
“Tidak masuk akal kalau Rp 1 miliar per hari,” kata Bahtra Banong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Menurut Bahtra, anggaran sebesar itu hanya logis jika pemda menggelar pesta setiap hari, sesuatu yang mustahil terjadi dalam praktik pemerintahan.
“Kalau sampai Rp 1 miliar per hari, berapa banyak tamu yang diterima setiap harinya,” ujarnya, menyoroti kontrasnya belanja konsumsi tersebut dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Bahtra menegaskan, Komisi II DPR akan memanggil Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penjelasan rinci terkait pemda-pemda yang mengalokasikan anggaran konsumsi hingga miliaran rupiah per hari.
“Kami akan memanggil Kemendagri untuk menyampaikan Pemda mana saja yang sampai mengeluarkan biaya miliaran sehari,” tutur politikus Partai Gerindra tersebut.
Ia menyebutkan bahwa DPR tidak melarang anggaran makan dan minum, namun penggunaannya harus wajar dan proporsional.
“Tidak dilarang, tapi sewajarnya,” katanya, sembari mengingatkan bahwa Indonesia rawan bencana sehingga anggaran seharusnya disimpan untuk kebutuhan darurat.
“Negara kita banyak bencana, mestinya anggaran itu di-saving, jangan dihabiskan semua untuk makan dan minum,” ujar Bahtra.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]