WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyerukan agar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menurunkan tensi perdebatan mengenai dana mengendap milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Jadi kita nggak usah berpolemik soal anggaran karena kalau anggaran hilang pun sudah pasti ada yang memeriksa kan,” ujar Dede pada wartawan, dikutip Senin (27/10/2025).
Baca Juga:
Realisasi Rendah, Anggaran Makan Bergizi Gratis Bisa Ditarik Menkeu
Pernyataan itu menanggapi perselisihan antara Purbaya dan Dedi Mulyadi terkait dana sebesar Rp 4,17 triliun yang dilaporkan mengendap di rekening bank atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Dede menilai, perbedaan pandangan antara kedua pejabat itu sebenarnya hanya persoalan persepsi yang dapat diselesaikan dengan komunikasi terbuka.
“Perbedaan pandangan itu bisa dibicarakan bersama, melalui kesepakatan antara Kemenkeu dengan pemerintah daerah yang akan dikirim,” jelas Dede.
Baca Juga:
Dana Rp200 Triliun Masuk Himbara, KPK Wanti-wanti Potensi Korupsi
Ia menambahkan, sebagai mitra Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR memahami bahwa pemerintah daerah sering kali membutuhkan dana yang siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan program dan proyek daerah.
Menurutnya, kondisi keterlambatan penyerapan anggaran biasanya disebabkan oleh jadwal tender atau lelang proyek pengadaan barang dan jasa yang baru dilaksanakan pada Agustus, sehingga pekerjaan baru dimulai pada September hingga akhir November.
Situasi inilah yang membuat dana daerah kerap tampak “mengendap” atau belum dicairkan, meskipun sebenarnya telah dialokasikan untuk kegiatan tertentu.