Ia mengapresiasi perhatian Presiden terhadap program renovasi sekolah yang dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan.
Kendati demikian, Fikri mengingatkan bahwa pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas serta kesejahteraan tenaga pendidik.
Baca Juga:
PMN PELNI Capai Rp4 Triliun, Komisi XI Pertanyakan Dasar Perhitungan Biaya Kapal
Menurutnya, persoalan guru di Indonesia memiliki cakupan yang luas. Permasalahan tersebut tidak hanya menyangkut ketersediaan atau jumlah tenaga pendidik, tetapi juga berkaitan dengan status kepegawaian, tingkat kesejahteraan, hingga perlindungan dan jaminan sosial.
Seluruh aspek tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran pendidikan 2027.
“Yang kedua tadi guru dan tenaga kependidikan baru disebut, tetapi bukan tertulis. Tidak ada tertulis, tertulis yang di layar hanya renovasi. Mudah-mudahan nanti akan ada diskusi lanjutan di dalam komisi-komisi, terutama di Komisi X untuk kemudian memenuhi ekspektasi guru, baik statusnya, kesejahteraannya maupun jaminan sosial bagi guru,” tegasnya.
Baca Juga:
Komisi XI DPR Dorong DJP Petakan Pendapatan Masyarakat sebagai Indikator Pertumbuhan Ekonomi
Fikri menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan nasional.
Menurutnya, keberadaan sekolah dengan fasilitas yang baik belum cukup untuk menghasilkan pendidikan berkualitas apabila persoalan guru dan tenaga kependidikan belum diselesaikan secara menyeluruh.
Oleh sebab itu, Komisi X DPR RI akan terus melakukan pengawasan dan mengawal pembahasan anggaran pendidikan 2027.