WahanaNews.co | 81
orang pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di Aceh belum lama ini ke Medan.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, menyebutkan pemerintah
memang wajib membantu para pengungsi tersebut atas dasar kemanusiaan.
Baca Juga:
Menlu Retno Marsudi Desak Negara Penandatangan Konvensi Tanggung Jawab terhadap Pengungsi Rohingya
"Sebagai bangsa yang memiliki naluri kemanusiaan tentu
lah pemerintah Indonesia berkewajiban untuk membantu sesuai kemampuan dengan
tetap memperhatikan dampak sesuai pada masyarakat setempat," kata
Syaifullah, Kamis (10/6/2021).
Dia mewanti-wanti pemerintah agar memperhatikan kondisi
masyarakat di sekitar tempat penampungan para pengungsi. Menurutnya, pemerintah
harus menjaga agar warga lokal tak merasa dinomor duakan.
"Jangan sampai masyarakat sekitar pengungsi
perlakuannya di bawah standar apa yang diberikan kepada pengungsi sehingga
menimbulkan kerawanan sosial baru," kata Syaifullah.
Baca Juga:
Catatan Sejarah Rohingya, Kenapa Dibenci Myanmar?
NasDem Apresiasi
Pemda Setempat
Anggota DPR Fraksi NasDem, Willy Aditya, mengapresiasi
keputusan pemerintah Aceh dan Medan untuk menampung pengungsi Rohingya.
Apalagi, keputusan ini diambil atas dasar kemanusiaan.