"Tindakan pertama yang dilakukan untuk penyelamatan
sudah tepat, tinggal bagaimana mengelola agar kedepannya tidak muncul masalah
secara horizontal dengan masyarakat setempat," kata Willy.
Willy meminta adanya ketegasan penjelasan dari lembaga
internasional terkait keadaan pengungsi Rohingya di Indonesia. Menurutnya,
tambahan 81 orang menjadikan jumlah pengungsi Rohingya di Tanah Air menjadi
besar.
Baca Juga:
Menlu Retno Marsudi Desak Negara Penandatangan Konvensi Tanggung Jawab terhadap Pengungsi Rohingya
"Keterlibatan organisasi internasional tentu juga
merupakan bagian dari usaha yang dilakukan pemerintah pusat. Lebih jauh, tentu
DPR mendorong agar pemerintah melakukan upaya diplomasi regional dan
Internasional agar penyelesaian di hulu dan di hilir bisa berjalan
simultan," sambungnya.
PDIP Minta Pengungsi
Rohingya Patuhi Aturan RI
Baca Juga:
Catatan Sejarah Rohingya, Kenapa Dibenci Myanmar?
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin,
berharap pengungsi Rohingya mendapatkan pelayanan yang baik. Namun, para
pengungsi harus pula mematuhi peraturan di Indonesia.
"Tekankan juga pada para pengungsi agar mereka tetap
mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Untuk pemerintah
pusat, agar dikomunikasikan dengan pemerintahan asal mereka dan juga koordinasi
dengan pihak PBB dan UNHCR," tuturnya.