WahanaNews.co, Jakarta – Kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Politikus Partai NasDem Rajiv memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (30/1/2024).
Rajiv tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.39 WIB. Ia datang seorang diri.
Baca Juga:
HUT Partai ke-51: PDI-P Akui Sengaja Tak Undang Jokowi
Rajiv menjelaskan kehadirannya hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah pada Jumat (26/1) pekan lalu, ia tidak bisa hadir karena ada kerabat yang meninggal dunia.
"Saya hadir diundang, reschedule kemarin Jumat kan karena ada halangan, hari ini saya hadir," ujar Rajiv, melansir CNN Indonesia.
Belum diketahui keterkaitan Rajiv dalam kasus SYL sehingga membuat tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan. Hingga berita ini ditulis juga belum ada informasi dari KPK.
Baca Juga:
Ganjar Bahagia Dukungan Siti Nur Azizah Ma'ruf Amin di Pilpres 2024
Lembaga antirasuah memproses hukum SYL atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). SYL sudah ditahan KPK.
KPK juga memproses hukum pejabat Kementan atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. Keduanya juga sudah ditahan KPK.