Padahal, hukum ada
untuk membangun suatu peradaban yang sudah disepakati.
"Itu untuk apa, untuk menjaga
kerukunan, ketertiban dan sebagainya," katanya.
Baca Juga:
Paslon Komentar Berlebihan, Kritik Gerakan Kampus terhadap Jokowi Dinilai Tak Murni
Terkait dengan pernyataan Presiden
Jokowi, Deddy menyatakan, konteksnya adalah Ombudsman.
Bagaimana masyarakat memberi masukan
berupa kritik untuk perbaikan pelayanan publik, pengawasan penyelenggaraan
negara, pemerintahan, dan sebagainya.
Di luar konteks itu, kata dia, setiap
warga negara berhak bersuara, dalam arti berhak mengkritik juga.
Baca Juga:
Politikus NasDem Rajiv, Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus SYL
"Yang sering menjadi rancu adalah, pertama, sebenarnya hukum mau taruh di mana?
Kita sudah sepakat ada undang-undang sebagai kerangka hukum kita berinteraksi di masyarakat, tapi kita berharap jangan dipakai.
Gimana, sih? Kenapa itu dipakai, ya namanya negara
hukum, kok Anda nggak mau dipakai," kata Deddy.
Salah satu penceramah di tanah air,
Haikal Hassan, yang ikut dalam diskusi tersebut,
menyatakan ketidaksetujuannya, khususnya ketika Jokowi disebut tidak memiliki
urusan dengan masalah hukum terkait UU ITE.
Menurut Haikal, Jokowi tetap memiliki
urusan, karena dia yang minta dikritik. Selain itu, Jokowi adalah Presiden, kepala pemerintahan, dan kepala negara. [dhn]