WahanaNews.co | Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP), Deddy Sitorus, menyatakan, antara kritik dan ujaran kebencian
jelas perbedaannya.
Hal itu merespons sejumlah orang yang
disebut takut bersuara karena ancaman UU ITE.
Baca Juga:
Paslon Komentar Berlebihan, Kritik Gerakan Kampus terhadap Jokowi Dinilai Tak Murni
"Sangat jelas bedanya antara
kritik, dengan hinaan, ujaran kebencian, fitnah, kekasaran, dan seterusnya. Itu sangat
jelas," kata Deddy, dalam acara "Dua Sisi" di tvOne, dikutip pada Jumat (12/2/2021).
Menurut Deddy, yang namanya kritik,
pasti dibungkus dengan argumen yang jelas, data yang jelas, dan disampaikan
dengan cara yang benar dan beradab.
"Itu sangat berbeda dengan makian,
kebencian, ujaran provokasi. Itu kan
jelas," kata dia lagi.
Baca Juga:
Politikus NasDem Rajiv, Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus SYL
Deddy lantas bertanya, apakah masyarakat mau ruang publik dipenuhi sampah seperti itu,
sedangkan undang-undang mengatakan tidak boleh.
"Jadi, tidak ada
urusannya dengan Pak Jokowi, ini urusannya dengan bangsa kita," lanjut
Deddy.
Deddy mengatakan, yang terjadi saat ini adalah orang merasa ingin bebas
sebebas-bebasnya bersuara, tidak peduli dengan aturan yang
berlaku.
Padahal, hukum ada
untuk membangun suatu peradaban yang sudah disepakati.
"Itu untuk apa, untuk menjaga
kerukunan, ketertiban dan sebagainya," katanya.
Terkait dengan pernyataan Presiden
Jokowi, Deddy menyatakan, konteksnya adalah Ombudsman.
Bagaimana masyarakat memberi masukan
berupa kritik untuk perbaikan pelayanan publik, pengawasan penyelenggaraan
negara, pemerintahan, dan sebagainya.
Di luar konteks itu, kata dia, setiap
warga negara berhak bersuara, dalam arti berhak mengkritik juga.
"Yang sering menjadi rancu adalah, pertama, sebenarnya hukum mau taruh di mana?
Kita sudah sepakat ada undang-undang sebagai kerangka hukum kita berinteraksi di masyarakat, tapi kita berharap jangan dipakai.
Gimana, sih? Kenapa itu dipakai, ya namanya negara
hukum, kok Anda nggak mau dipakai," kata Deddy.
Salah satu penceramah di tanah air,
Haikal Hassan, yang ikut dalam diskusi tersebut,
menyatakan ketidaksetujuannya, khususnya ketika Jokowi disebut tidak memiliki
urusan dengan masalah hukum terkait UU ITE.
Menurut Haikal, Jokowi tetap memiliki
urusan, karena dia yang minta dikritik. Selain itu, Jokowi adalah Presiden, kepala pemerintahan, dan kepala negara. [dhn]