WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo mengakui tidak mengetahui jika gaji Kepala Desa dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
"Saya terus terang enggak tau, masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Akan segera kami usahakan dan upayakan sebulan sekali dari sebelumnya tiga bulan sekali," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3)
Baca Juga:
Ketua DPD Martabat Prabowo-Gibran Sumatera Utara Tenno Purba Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden Dan Wapres RI
Presiden menerima peserta silaturrahmi nasional Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta.
Pada kesempatan itu Ketua Apdesi Surtawijaya mengusulkan agar gaji mereka dibayarkan tiap bulan, bukan tiga bulan sekali. Presiden berjanji akan mengupayakan pembayaran gaji kepala desa bisa dilakukan setiap 1 bulan sekali mulai tahun depan.
Jokowi kemudian meneruskan perihal pembayaran gaji kepala desa tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti. Selain itu, Jokowi menyetujui untuk mengupayakan kenaikan gaji kepala desa serta mengalokasikan sebesar 3 persen dari total anggaran desa untuk biaya operasional. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.