WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kerajaan Arab Saudi secara resmi meluncurkan platform digital baru bernama Tasreeh, yang difungsikan untuk penerbitan izin haji dan akses masuk ke kota suci Makkah.
Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dengan Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA).
Baca Juga:
Tokoh Muslim Sanjung Toleransi Ratu Elizabeth II
Dilaporkan oleh Saudi Gazette pada Selasa (15/4/2025), platform Tasreeh dirancang untuk memproses perizinan bagi jemaah haji domestik maupun internasional.
Sistem ini telah terintegrasi dengan platform Nusuk, yang dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah, guna memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
Selain itu, Tasreeh juga memberikan izin akses kepada para pekerja dan relawan yang bertugas selama musim haji, termasuk kendaraan pengangkut mereka.
Baca Juga:
Terungkap, Ini Alasan Jemaah Indonesia Pilih Perawatan KKHI Ketimbang RS Arab Saudi
Status izin tersebut dapat dicek melalui aplikasi Tawakkalna, sementara aparat keamanan di pintu masuk Makkah dapat memverifikasi izin secara langsung melalui aplikasi Maidan.
Platform ini diharapkan mampu menyederhanakan dan menyeragamkan prosedur perizinan selama musim haji, serta meningkatkan koordinasi antar instansi terkait.
Sebagai bagian dari kebijakan baru menjelang musim haji tahun 1446 H/2025 M, Arab Saudi memberlakukan larangan masuk ke Makkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025.
Bagi ekspatriat tanpa izin resmi, larangan akses ini akan dimulai lebih awal, yakni 23 April 2025.
Selama musim haji berlangsung, izin masuk ke Makkah hanya diberikan kepada:
- Penduduk resmi kota Makkah
- Pemegang izin haji yang sah
- Petugas yang bertugas di tempat-tempat suci
Sementara itu, jemaah umrah yang masih berada di Makkah diwajibkan meninggalkan kota tersebut paling lambat pada 1 Zulkaidah 1446 H atau 29 April 2025.
Jika melewati tenggat waktu tersebut, akan dikenakan sanksi.
Sebagai langkah pengendalian, izin umrah melalui platform Nusuk juga akan ditangguhkan sementara mulai 29 April hingga 10 Juni 2025.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan akan menerapkan pengawasan ketat selama periode puncak ibadah haji.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]