Selain itu, Komisi II juga mengusulkan revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, revisi UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Tak hanya itu, Aria menyampaikan sejumlah usulan jangka menengah periode 2024–2029, antara lain RUU Pertanahan, revisi UU Kewarganegaraan, revisi UU Administrasi Kependudukan, revisi UU tentang Dukungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, revisi UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta revisi UU Penataan Ruang.
Baca Juga:
Penuh Celah Pelanggaran, Koalisi Sipil Bongkar Kelemahan KUHAP di Gedung Parlemen
“Reforma agraria adalah program prioritas Presiden Prabowo. Reforma agraria adalah bagaimana presiden Prabowo menginginkan tanah untuk rakyat ini akan menjadi legacy. Ini harus menjadi prioritas kita, sandaran hukumnya seperti apa,” tutur Aria.
Komisi II juga masih membahas sejumlah RUU kumulatif terbuka, termasuk penyesuaian dasar hukum pembentukan kabupaten/kota serta perpanjangan waktu pembahasan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.