Upaya pencegahan korupsi di lingkungan usaha menjadi penting, karena praktik korupsi selama ini terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.
Baca Juga:
Syaakirah The View: Strategi Indar Sakti Tanjung dalam Menggairahkan Pariwisata Tapanuli Selatan
"Maka tentu saja semangat Pak Airlangga sebagai Menko Perekonomian yang sedang berusaha untuk membangkitkan kembali ekonomi nasional harus kita dukung dengan implementasi yang baik rencana strategis nasional ini," ucap Arnod yang merupakan perwakilan unsur pekerja dalam Tripartit Nasional.
Lebih jauh Arnod menyebut kehadiran UU Cipta Kerja punya peran dalam pencegahan korupsi. Sebab, peraturan ini akan meningkatkan transparansi di sektor tata ruang dan pertanahan, penyederhanaan izin usaha, kepastian layanan dalam investasi, memudahkan UMKM untuk berusaha, peningkatan jaminan hukum pada pelaku usaha, sampai dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan sanksi.
Baca Juga:
Ngantor Berpindah, Strategi Bupati Samosir untuk Ciptakan Pemerintahan yang Proaktif dan Responsif
"Bukan hanya itu dengan adanya upaya pemberantasan korupsi bisa menambah nilai kepada pekerja untuk lebih produktif dan hasil yg dicapai pekerja bisa bertambah untuk kesejahteraan," tegas Arnod.