Salah satu rekomendasi utama yang dihasilkan Munas adalah meminta agar pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan tidak dialihkan ke Danantara. Menurut FSP PPMI SPSI, langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan dana dan memastikan manfaatnya tetap diperuntukkan bagi para pekerja.
Selain itu, Munas juga mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru, khususnya pada klaster ketenagakerjaan, agar memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun dunia usaha.
Baca Juga:
Hasil Munas VIII FSP PPMI SPSI Rekomendasikan BPJSTK Tidak Berada di Bawah Danantara
Di bidang jaminan sosial, FSP PPMI SPSI meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut dinilai penting agar sekitar 20 juta masyarakat miskin dan rentan dapat segera memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Munas juga mendesak percepatan penyusunan seluruh aturan turunan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sehingga implementasi perlindungan terhadap pekerja rumah tangga dapat segera berjalan efektif.
Dalam isu pengupahan, FSP PPMI SPSI mengusulkan reformasi mekanisme penetapan upah dengan pembahasan dilakukan setiap dua tahun sekali. Penyesuaian besaran upah diharapkan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional secara proporsional sehingga mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlangsungan usaha, serta daya tarik investasi.
Baca Juga:
Hasil Munas VIII FSP PPMI SPSI Desak Reformasi Sistem Pengupahan Nasional
FSP PPMI SPSI juga mendesak penghapusan pajak progresif Jaminan Hari Tua (JHT), Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon.
Selain rekomendasi tersebut, Munas VIII juga menyampaikan sejumlah dukungan terhadap kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan. Salah satunya adalah usulan peningkatan kuota Program Magang Nasional dari 150 ribu menjadi 1 juta peserta setiap tahun agar semakin banyak lulusan SMA, SMK, maupun perguruan tinggi memperoleh pengalaman kerja sebelum memasuki pasar tenaga kerja.
FSP PPMI SPSI juga mendukung penguatan program vokasi nasional melalui peningkatan keselarasan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri atau link and match.