Dalam aspek kesejahteraan pekerja, organisasi ini mendorong pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan paling lambat satu bulan sebelum Hari Raya karena anggaran tersebut dinilai telah dipersiapkan perusahaan jauh hari sebelumnya.
Sementara itu, di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Munas VIII turut menyatakan dukungan terhadap pengembangan ekosistem ekonomi digital nasional sebagai bagian dari upaya menciptakan peluang kerja baru dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Baca Juga:
Hasil Munas VIII FSP PPMI SPSI Rekomendasikan BPJSTK Tidak Berada di Bawah Danantara
Arnod berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan Munas VIII dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha.
"FSP PPMI SPSI akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperjuangkan kesejahteraan pekerja Indonesia," tegasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.