Selain artis TA, polisi juga menangkap tiga orang diduga
mucikari, Kamis (17/12/2020). Diduga artis TA itu terlibat dalam kasus
prostitusi online. Polisi juga mengamankan sopir pribadi TA.
"Kami dari Direktorat Siber Polda Jabar mengamankan
seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung, dimana ini adalah
hasil runtutan dari 4 tersangka lainnya yang sudah kami amankan
sebelumnya," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol
Reonald Simanjuntak, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga:
Razia Cafe Bambu di Wilkum Polsek Medan Tembung, Ternyata Karena ini!
Terkait dugaan kasus TA yang terjaring dalam prostitusi
online, kata Reonald, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami kasus tersebut.
Reonald menjelaskan, artis inisial TA itu berasal dari Kota Jakarta.
Ia mengaku kalau TA seorang artis, selebgram juga
model. Saat diamankan, TA sedang berada
di kamar hotel bersama seorang pria. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.