WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah penghematan energi nasional kini menyasar pola kerja birokrasi setelah pemerintah menetapkan skema work from home (WFH) satu hari setiap pekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai April 2026.
Ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini berlaku setiap hari Jumat sebagai bagian dari strategi menghadapi dampak konflik geopolitik global, Selasa (31/03/2026).
Baca Juga:
DPR Usul WFH Rabu, Ini Dampaknya ke BBM dan Mobilitas
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat.”
Dijelaskan bahwa aturan teknis pelaksanaan kebijakan ini akan dituangkan melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri agar dapat diterapkan secara seragam di seluruh instansi.
Selain sebagai langkah efisiensi energi, kebijakan ini juga diarahkan untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Baca Juga:
Skema WFH Sudah Diputuskan, Mendagri Sebut Bakal Diumumkan Menko Perekonomian
“Dan mendorong menggunakan transformasi publik jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” kata Airlangga.
Pemerintah juga menetapkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik.
Di sisi lain, efisiensi turut diterapkan pada perjalanan dinas, di mana perjalanan dalam negeri dipangkas sebesar 50 persen dan perjalanan luar negeri hingga 70 persen.