“Khusus untuk daerah, ada imbauan penambahan jumlah hari durasi waktu dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day sesuai dengan karakter masing-masing dan ini akan diatur oleh SE dalam negeri,” kata Airlangga.
Untuk sektor swasta, penerapan WFH diserahkan pada kebutuhan masing-masing sektor usaha dengan mengacu pada Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
DPR Usul WFH Rabu, Ini Dampaknya ke BBM dan Mobilitas
“Dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha peraturan melalui surat edaran menteri tenaga kerja juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” katanya.
Namun demikian, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan ini, yakni layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, transportasi, logistik, dan keuangan.
Di bidang pendidikan, pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal secara tatap muka untuk jenjang dasar hingga menengah selama lima hari dalam sepekan.
Baca Juga:
Skema WFH Sudah Diputuskan, Mendagri Sebut Bakal Diumumkan Menko Perekonomian
“Sementara, untuk pendidikan tinggi semester 4 ke atas menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendiktisaintek,” kata Airlangga.
Ditegaskan bahwa kebijakan WFH ini akan dievaluasi setelah berjalan selama dua bulan guna melihat efektivitasnya terhadap penghematan energi nasional.
"Potensi penghematan WFH yang langsung ke APBN adalah 6,2 T berupa penghematan kompensasi BBM sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun," kata Airlangga.