Tak hanya itu, Bahlil yang dinobatkan jadi Ketua Dewan Pembina Pilar 08, ini juga menyindir capres Anies Baswedan yang dinilainya akan mengkaji ulang UU IKN.
"Ada calon presiden yang belum memimpin sudah mengatakan akan mengubah kebijakan bahkan akan mencabut UU IKN," ujarnya.
Baca Juga:
MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sejumlah Tokoh Beri Imbauan Kepada Masyarakat
"Katanya, menurut versi dia IKN yang ada di Kalimantan itu adalah bentuk bukan untuk mewujudkan pemerataan tapi itu hanya untuk melahirkan ketidakadilan," tambahnya.
Sebaliknya, menurut Bahlil, IKN justru jadi upaya pemerintah untuk melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Pasalnya, kata Bahlil, membangun Indonesia harus dilakukan secara merata, mulai dari Aceh sampai Papua. Dan hal itu diawali dengan IKN di Kalimantan.
Baca Juga:
KPU Sebut Tambahan Alat Bukti yang Diajukan Kubu 01 dan 03 Tak Sesuai Fakta
"Jadi kalau ada capres yang tidak setuju kita ubah atau kita pindahkan [ibu kota ke] IKN maka capres tersebut tidak ingin Kalimantan, Sulawesi dan kawasan timur maju. Dan ini adalah cara berfikir yang menyesatkan," kata dia.
Akhir-akhir ini, kubu pasangan AMIN kompak melontarkan kritik terhadap proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dicetuskan Presiden Joko Widodo.
Kritik itu dilontarkan oleh Anies, Imin, hingga petinggi PKS dan PKB yang menjadi partai pengusung AMIN di Pilpres 2024.