WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia merespons pernyataan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal izin organisasi masyarakat (ormas) keagamaan kelola tambang. Luhut sebelumnya menyebut kebijakan ini rawan konflik kepentingan.
"Tidak ada (konflik kepentingan). Saya yakin kalau kita punya niat baik, kita punya niat baik kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan ini. Kita kasih full, nggak boleh ada aneh-aneh," katanya saat ditemui di kantornya di Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga:
KPK Bakal Surati Dua Wakil Menteri yang Baru Dilantik untuk Lapor LHPKN
Menurutnya, apa yang disampaikan Luhut menjadi peringatan agar tidak terjadi hal yang tidak semestinya. "Apa yang disampaikan oleh Menko saya itu kan bagus, beri warning di awal-wal, jangan aneh-aneh," tuturnya.
Selain PBNU yang sudah mendapat izin mengelola tambang batu bara, Bahlil menyebut siap memproses pengajuan izin dari ormas lainnya. Pemerintah terus melakukan pembahasan soal ini.
Ia menambahkan bahwa ormas keagamaan dapat mengelola tambang dalam jangka waktu 5 tahun, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pada 30 Mei 2024. Perpanjangan kebijakan ini ada di tangan pemerintahan selanjutnya.
Baca Juga:
Investasi di Kabupaten Lebak, Banten Melebihi Target Tahun 2023
"Tanya ke pemerintahan yang berikutnya lagi ya. Saya kan hanya baru bisa menjawab barang yang ada sekarang. Masa tugas saya sampai presiden berakhir, jangan saya disuruh menanggapi al yang belum tentu terjadi kepada saya," bebernya.
Sebelumnya, dilansir dari Antara, Luhut mengajak publik untuk turut mengawasi organisasi masyarakat keagamaan yang mendapat izin untuk mengelola tambang dalam negeri. Di sisi lain, Luhut mengakui bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan rawan menimbulkan konflik kepentingan, sehingga perlu diawasi secara ketat.
"Kami tata. Ya memang kita mesti ramai-ramai mengawasi. Jangan ada oknum-oknum yang memanfaatkan itu untuk kepentingan pribadi," katanya dalam acara Ngobrol Seru yang digelar IDN Times di Jakarta, Selasa.