WahanaNews.co, Jakarta - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyatakan bahwa MPR siap untuk melakukan amandemen UUD 1945. Bamsoet juga menyebut partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen tersebut.
"Kita ingin menegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita," kata Bamsoet usai bertemu dengan Ketua MPR RI periode 1999-2004, Amien Rais, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga:
Bersama Ma'ruf Amin, Gibran Lakukan Prosesi Penyerahan Memori Jabatan
"Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen, siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya, kita sudah siapkan karpet merahnya, termasuk juga siap dengan aturan peralihan dimana hal-hal yang sebelumnya tidak diatur, kita buat di aturan peralihan," sambugnnya.
Bamsoet berharap MPR ke depan akan dapat melakukan amandemen tersebut. Sebab, Bamsoet mengatakan untuk melakukan amandemen memerlukan syarat waktu enam bulan.
"Kami berharap, nanti MPR yg akan datang, ini melakukan langkah percepatan untuk penyempurnaan UUD kita, menata kembali sistem politik dan demokrasi kita yang sudah terjebak pada situasi mencemaskan, membuat kita disorientasi dan kita takut terjebak pada potensi-potensi perpecahan di antara kita," jelas dia.
Baca Juga:
Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029, LP3BH Manokwari Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo - Gibran
Namun, Bamsoet menyampaikan amandemen tersebut akan dikembalikan kepada keputusan semua partai politik. Meski begitu, dia meyakini partai politik merasakan Pemilu 2024 merupakan pemilu terbrutal.
"Intinya kita kembalikan ke pimpinan partai politik, ya nanti ke depan mungkin sembilan atau delapan, plus DPD," ucap Bamsoet.
"Saya yakin dan percaya mereka semua merasakan apa yang menjadi kekhawatiran kita hari ini, mereka mengalami pemilu kemarin sangat brutal. Yang sangat mahal transaksional yang tidak masuk di akal," ujarnya.