WahanaNews.co | Suku Betawi adalah masyarakat adat yang ada di Jakarta dengan sejarah adat istiadat, tradisi, bahasa dan budaya yang turun-temurun sejak ribuan tahun yang lalu.
Salah satu sumbangsih terbesar suku Betawi adalah menyumbangkan bahasanya menjadi Bahasa Persatuan Indonesia.
Baca Juga:
Soal Ridwan Kamil Ditolak Warga Jakarta Timur, Kubu RK Buka Suara
Suku Betawi sendiri menempati urutan ke-6 dari ribuan suku yang ada di nusantara. Di Jakarta sendiri jumlah suku Betawi hampir 28 persen dan urutan kedua setelah suku Jawa yang berkisar 32 persen.
Jika dibandingkan dengan Aceh dan Papua, suku Betawi belum mendapatkan keadilan politik sebagaimana mestinya.
“Betawi belum memperoleh kue kemerdekaan sebagaimana yang telah diberikan kepada masyarakat adat Aceh dan masyarakat adat Papua,” kata Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982, Zainuddin alias Bang Oding dalam keterangan tertulisnya kepada WahanaNews.co, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga:
Sylviana Murni Usul RUU DKJ Atur Kuota Khusus Warga Betawi Maju Pilgub
“Hari ini saja mulai dari Gubernur sampai Wali Kota tidak ada satupun orang Betawi. Demikian juga dalam jajaran BUMD yang ada padahal kualitas orang Betawi telah mumpuni,” tambah Bang Oding.
Orang Betawi, kata Bang Oding, pasti bertekad menjaga dan memajukan kota tempat asal mereka dilahirkan. Tidak mungkin merusak apalagi menghianatinya.
Oleh karena itu, sehubungan dengan proses perpindahan ibukota negara ke IKN dimana UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sedang intens dibahas maka Oding meminta kepada Presiden dan DPR-RI untuk menempatkan posisi politik suku Betawi dalam UU tersebut.