WahanaNews.co | Penyidik Bareskrim Polri mulai
mendalami video pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26.
"Sedang
didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen
Pol Agus Andrianto, dikutip Minggu (18/4/2021).
Baca Juga:
Laporan Ridwan Kamil soal Tudingan Hamili Lisa Mariana Diusut Bareskrim
Adapun
Jozep Paul Zhang diyakini tidak berada di Indonesia.
Berdasarkan
data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak
Januari 2018.
Karena
itu, penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menaruh curiga jika Jozeph Paul
Zhangtidak berada di Indonesia.
Baca Juga:
Ingin Akhiri Kegaduhan, Ridwan Kamil Polisikan Lisa Marliana
Namun
demikian, kata Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan
penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.
"Kami
berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul
Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum
kembali," kata Agus.
Menurut
Agus, Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah
sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat.
"Diatahu
akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah.Ngomonglah
seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal
puasanya," kata Agus.
Terkait
dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan
tugas pokok kepolisian.
Agus
juga mengimbau agar masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa tidak
terprovokasi dan mendoakan kebaikan-kebaikan untuk bangsa Indonesia, kemudian
meyakini setiap perbuatan tercela akan mendapat ganjaran dari Allah SWT.
"Hakikatnya
puasa salah satunya menahan diri dari segala sesuatu, cara manusia merespons
atas sesuatu yang terjadi menunjukkan kualitas diri tiap insan," imbuh
Agus.
Belakangan
ini, nama Jozeph Paul Zhang mendadak menjadi bahan perbincangan
setelah videonya yang diunggah di kanal YouTube-nya, berjudul "Puasa Lalim Islam", viral.
Di awal video tersebut, ia menyinggung soal puasa yang
dilakukan umat Islam.
"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang
puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa
ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa
gue yang laper, enggak bener lu,"katanya.
Ia
kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan
puasa. Begitu
juga muslim yang ada di Eropa.
Dia
kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas
dugaanpenistaanagamaakan mendapat uang Rp 1 juta.
Di
momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.
"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih
uang lho, yang bisa laporin gue ke polisipenistaanagama, nih gw
nih, Nabi ke 26JosephPaulZhang. Kalau anda bisa bikin laporan
polisi ya ataspenistaanagamagua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta,
maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan,"ucapnya.
Akibat
perbuatannya, Jozep Paul Zhang dilaporkan Komite Pemberantasan Mafia Hukum
(KPMH) ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM
tertanggal 17 April 2021.
Dalam
laporan itutercantum dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 ayat (2)
juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP. [dhn]