WahanaNews.co, Jakarta - Menteri PUPR sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono, menyesalkan merebaknya polemik terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menuai sorotan publik karena pemotongan gaji pegawai untuk iuran Tapera.
Basuki mempertanyakan kesiapan aturan main Tapera yang terkesan dipaksakan.
Baca Juga:
Usai Demo Tolak Tapera 8 Mahasiswa Jadi Tersangka di Makassar
Awalnya, Basuki menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana APBN sebesar Rp 105 triliun untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Basuki memperkirakan dana Tapera dapat terkumpul hingga Rp 50 triliun dalam waktu 10 tahun ke depan.
"Menurut saya pribadi, jika program ini belum siap, mengapa kita harus tergesa-gesa? Perlu diketahui, APBN sampai saat ini sudah mengucurkan Rp 105 triliun untuk FLPP dan subsidi bunga. Sementara untuk Tapera, mungkin dalam 10 tahun baru bisa terkumpul Rp 50 triliun. Jadi, saya menyesalkan upaya ini yang memicu kemarahan publik," ungkap Basuki seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga:
Banyak Mendapat Penolakan, UU Tapera Digugat ke MK
Basuki juga mengungkit kritik yang muncul dari DPR hingga Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), terkait penerapan Tapera yang dinilai terlalu terburu-buru. Menurutnya, pihaknya turut mempertimbangkan masukan tersebut.
"Jadi, setelah kami mengucurkan Rp 105 triliun untuk FLPP dan subsidi bunga selama 10 tahun, yang menarik dana lebih dari Rp 300 triliun, jika ada usulan dari DPR dan Ketua MPR untuk menunda Tapera, menurut saya, setelah saya berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, kami akan mempertimbangkannya," ujarnya.
Sebelumnya, kelompok buruh meminta pemerintah mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera. Buruh menilai kehadiran Tapera membuat potongan pendapatan mereka mencapai 12% setiap bulan.