WahanaNews.co | Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan lagi bantuan langsung tunai (blt). Apabila Anda memenuhi syarat, namun tidak mendapatkan BLT, Anda bisa menggunakan fitur Usul-Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.
Seperti diberitakan, Kemensos akan kembali menyalurkan BLT sebesar Rp150.000 per bulan selama 4 bulan.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Hal itu dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik per 3 September 2022.
Total dana sebesar Rp12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga akan mulai disalurkan pada September 2022 ini.
"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300.000, kita berikan per September ini, dan nanti pada awal Desember, kita berikan yang kedua," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini melalui konferensi pers, dikutip Minggu (4/9).
Baca Juga:
Kemensos Bangun Posko Khusus Bagi Kelompok Rentan Penyintas Lewotobi
Mensos Risma juga meminta masyarakat memantau penyaluran bansos mendatang melalui Aplikasi Cek Bansos.
Dalam aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa mengusulkan mereka yang berhak mendapat bansos namun tidak terdaftar.
Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan penerima BLT yang dinilai berkecukupan dengan fitur Usul-Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.
Apa Itu Fitur Usul-Sanggah?
Fitur Usul dalam Aplikasi Cek Bansos ditujukan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error).
Sementara itu, fitur Sanggah berfungsi jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Fitur Usul-Sanggah dapat diakses melalui Aplikasi Cek Bansos oleh masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar dan datanya diverifikasi.
Cara Menggunakan Fitur Usul
Fitur usul memungkinkan pemilik akun melakukan pendaftaran diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.
Berikut cara menggunakan fitur Usul di Aplikasi Cek Bansos.
Buka Aplikasi Cek Bansos
Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu
Klik tombol tambah usulan
Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan)
Cara Menggunakan Fitur Sanggah
Kebalikan dari fitur Usul, Sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.
Nantinya dalam Aplikasi Cek Bansos akan ditampilkan siapa saja penerima BLT di sekitar wilayah Anda.
Berikut cara menggunakan fitur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.
Buka Aplikasi Cek Bansos
Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
Nantinya akan ditampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
Berikan tanggapan dengan memiliki ikon "jempol menghadap ke bawah" untuk dinilai tidak layak atau "jempol menghadap ke atas" untuk dinilai sudah layak
Setelah itu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
Klik kirimkan tanggapan. [qnt]