Kemudian
melampirkan pula jenis dan tipe pesawat, serta utilisasi penerbang dan rotasi
diagram pesawat udara yang dioperasikan.
Selain
itu, calon maskapai harus melampirkan rencana kesiapan penanganan
pesawat udara, penumpang, dan kargo di bandara yang akan diterbangi.
Baca Juga:
Lewat Teknologi AI China dan Rusia Mau Kuasai Dunia
Serta
terkait kemampuan teknis operasi bandara dari Direktorat teknis terkait.
"Setelah
melalui prosedur panjang yang harus dilaksanakan, kami harapkan, dengan adanya
pembentukan maskapai baru Super Air Jet, Industri penerbangan di Indonesia
dapat meningkat dan dapat bersaing dengan sehat," ungkapnya.
"Sehingga
maskapai nasional dapat bersaing untuk selalu memenuhi syarat dan
ketetapan-ketetapan yang berlaku. Sehingga, iklim usaha penerbangan di
Indonesia dapat terus mengalami peningkatan yang positif," tutup Novie. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.