WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kegiatan reses yang dilakukan anggota legislatif ke daerah-daerah pelosok dinilai memiliki peran strategis untuk menyerap langsung kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Melalui kunjungan tersebut, berbagai persoalan di daerah dapat diketahui secara lebih nyata, termasuk potensi ekonomi lokal yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan Tegaskan Hardiknas Momentum Perang Melawan Narkoba
Hal inilah yang mengemuka saat kunjungan reses Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Dalam agenda reses yang berlangsung pada Minggu (3/5/2026) itu, masyarakat menyampaikan harapan agar kekayaan sumber daya alam yang dimiliki daerah mereka dapat dimanfaatkan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan warga.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Benny Utama saat berdialog bersama masyarakat setempat.
Baca Juga:
DPR Apresiasi Kinerja Polri Amankan Aksi May Day 2026 Tetap Kondusif
Menanggapi hal tersebut, Benny menilai Nagari Galugua memiliki peluang besar untuk berkembang melalui sektor pertanian maupun pengelolaan sumber daya mineral.
Menurutnya, apabila potensi tersebut dikelola secara baik, legal, dan terukur, maka dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.
“Galugua memiliki potensi yang besar, baik dari sektor pertanian, terutama gambir, maupun potensi mineral yang belum tergarap optimal. Ini harus dikelola dengan baik agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Benny dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, selama ini masyarakat Galugua masih menggantungkan perekonomian pada sektor pertanian, khususnya komoditas gambir.
Meski menjadi andalan warga, ketergantungan terhadap satu komoditas dinilai membuat pertumbuhan ekonomi berjalan lambat dan rentan terhadap fluktuasi harga pasar.
Karena itu, Benny menilai perlu adanya diversifikasi ekonomi melalui pengembangan sektor lain yang potensial dan berkelanjutan.
Salah satu sektor yang dinilai dapat dikembangkan adalah pengelolaan potensi mineral dengan melibatkan masyarakat melalui mekanisme yang legal dan sesuai regulasi.
Menurut Benny, regulasi terbaru di sektor pertambangan kini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut mengelola sumber daya alam secara sah.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 serta revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 yang memberikan ruang bagi pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Ada peluang yang bisa dimanfaatkan masyarakat melalui skema yang legal dan tidak bermasalah secara hukum. Masyarakat dapat mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat dengan koordinasi bersama pemerintah daerah, sehingga pengelolaannya lebih tertib, sah, dan memberi manfaat ekonomi,” jelas Politisi asal Dapil Sumatra Barat II itu.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam daerah harus tetap memperhatikan kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta keberpihakan terhadap masyarakat lokal.
Menurutnya, potensi alam yang dimiliki daerah tidak boleh dibiarkan terbengkalai, namun pengelolaannya juga harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain itu, Benny berharap kunjungan reses yang dilakukan tidak sekadar menjadi agenda rutin atau seremonial belaka.
Ia ingin hasil pertemuan bersama masyarakat dapat ditindaklanjuti menjadi langkah konkret untuk mempercepat pengembangan potensi ekonomi daerah.
“Kunjungan ini harus menjadi langkah awal untuk menghadirkan perubahan yang nyata. Potensi daerah harus dikelola untuk membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Benny.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]