Listyo menepis kabar yang menyebutkan bahwa tenaga kerja asing (TKA) lebih dahulu menganiaya tenaga kerja Indonesia (TKI), serta informasi penjarahan.
"Peristiwa yang terjadi awalnya ada ajakan mogok karyawan kemudian di situ menimbulkan pro dan kontra, dan kemudian ada upaya pemaksaan dan disitulah ditolak dan diviralkan diprovokasi ada pemukulan dari TKA ke TKI," kata Listyo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta pada Senin (16/1).
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
"Terkait isu provokasi yang ada, peristiwa sebetulnya tidak seperti itu," sambungnya.
Listyo mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan sekitar 71 orang terkait bentrokan di area pabrik smelter PT GNI.
Dari jumlah itu, dia bilang, 17 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
Terkini, aktivitas industri pengolahan nikel PT GNI di sudah mulai kembali beroperasi pascabentrok maut antarpekerja di sana.
Untuk memastikan keamanan, sekitar 700 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan di area industri tersebut, Selasa (17/1). [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.