WahanaNews.co | Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan jika pemerintah kembali melakukan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021
Satya menyampaikan, perubahan dilakukan karena permintaan dari instansi yang turut mengalokasikan kursi dalam rekrutmen CPNS tahun ini.
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Serahkan SK Pemberhentian dan Pensiun kepada 31 ASN
"(Perubahan dikarenakan) kesiapan dan permintaan instansi," kata Satya, Senin (20/12/2021).
Berdasarkan pengumuman terbaru bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021, proses rekrutmen selanjutnya tidak akan dibagi menjadi tahap 1 dan 2, seperti sebelumnya. Untuk diketahui, proses pengolahan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS yang telah berlangsung dibagi menjadi dua tahap.
Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2021:
Baca Juga:
DPR Minta Honorer CPNS dan CPPPK Tetap Digaji Walaupun Belum Dilantik
Pengumuman terbaru ini mengubah jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS 2021 bernomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Adapun jadwal pelaksanaan CPNS 2021 terbaru sebagai berikut:
Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 13-14 Desember 2021