Sudaryono menegaskan, mekanisme penghentian kali ini berbeda dibandingkan kebijakan sebelumnya.
Jika sebelumnya dapur yang dihentikan sementara masih memperoleh pembayaran, kini seluruh aliran dana langsung dihentikan.
Baca Juga:
Dilantik Kepala BGN, Sudaryono Tak Lagi Jabat Wamentan
"Dapur yang disuspen secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu. Misalnya dulu disuspen tapi tetap dibayar, kalau ini sudah suspen tutup, enggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspen karena pelanggaran," kata Sudaryono.
Higienitas hingga Sanitasi Jadi Alasan Penutupan
BGN mengungkapkan sejumlah faktor menjadi dasar penghentian operasional ratusan dapur tersebut.
Baca Juga:
Perkuat Permohonan Uji Definisi Advokat dalam KUHAP, 40 Pemohon Hadirkan Tiga Ahli
Beberapa di antaranya berkaitan dengan standar kebersihan, munculnya insiden keracunan makanan, kualitas menu yang dinilai belum memenuhi ketentuan, hingga fasilitas sanitasi dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar.
Langkah tersebut diambil agar kualitas makanan yang diterima masyarakat tetap terjaga serta meminimalkan potensi risiko terhadap kesehatan penerima manfaat.
Penerima Manfaat Dijamin Tetap Dilayani