Mengingat baterai merupakan komponen kunci untuk kendaraan listrik dan berkontribusi sekitar 25-40 persen dari harga kendaraan listrik
"Baterai listrik pada kendaraan listrik menggunakan baterai lithium ion dengan bahan aktif katoda, diantaranya melibatkan unsur litium, nikel, kobalt, mangan dan aluminium. Kita memang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah untuk nikel, kobalt, mangan dan aluminium. Namun kita tidak memiliki sumber daya alam mineral litium, sehingga harus didatangkan melalui impor," terang Bamsoet.
Baca Juga:
MPR RI Bakal Kaji Ulang Pasal TAP MPR Terkait Soeharto dan Gus Dur
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Wakil Ketua Umum SOKSI ini menambahkan, FT UI bisa berkontribusi melakukan riset membantu pemerintah Indonesia mengakali kebutuhan litium tersebut.
Misalnya melalui penelitian recovery lithium dari recycle baterai bekas atau yang dikenal dengan urban mining. Melalui inovasi tersebut, diharapkan Indonesia dapat memiliki cadangan lithium yang cukup untuk mengembangkan baterai listrik meski tidak terdapat tambang lithium dari alam.
“Jika bisa memproduksi baterai listrik dari dalam negeri tanpa bergantung impor lithium, maka kendaraan listrik dalam negeri bisa bersaing di pasar internasional. Hadirnya Perpres No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik menjadi bukti keseriusan Presiden Joko Widodo mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.”
Baca Juga:
Bamsoet: Kabinet Zaken Jadi Solusi Hadapi Krisis Ekonomi Global
"Diperkirakan permintaan mobil dan motor listrik di Indonesia masing-masing akan tembus mencapai 400 ribu unit dan 1,2 juta unit pada tahun 2025 mendatang. Besarnya market tersebut harus dinikmati oleh industri otomotif dalam negeri, jangan hanya dinikmati oleh industri otomotif dari luar negeri," pungkas Bamsoet. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.