WAHANANEWS.CO - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan teguran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah terjadi kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bogor, Jawa Barat.
“Jika terjadi seperti ini, kami itu biasa langsung ambil tindakan,” kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, dalam pernyataan resmi, Senin (12/5/2025).
Baca Juga:
Rampung Dibangun, Koperasi Desa Aur Duri Didorong Jadi Motor Ekonomi Rakyat
Tigor menjelaskan bahwa langkah awal yang diambil adalah memeriksa sampel makanan yang disajikan.
“Satu, cek sampel makanannya. Benar enggak, ini valid enggak? Memang benar dari makanannya, gitu kan. Sampel makanan selalu ada,” ujarnya.
Ia mencontohkan jika ditemukan bahan seperti ikan tongkol yang kualitasnya buruk, maka pihaknya akan memberikan teguran keras kepada satuan pelayanan terkait.
Baca Juga:
72 Siswa Diduga Keracunan MBG di Duren Sawit, BGN Minta Maaf dan Tutup Dapur SPPG
Sebagai tindak lanjut, BGN juga akan menanggung biaya pengobatan korban melalui kerja sama dengan Puskesmas setempat.
“Korban diberikan asuransi untuk membayar biaya kesehatan,” ucap Tigor.
Ia menambahkan bahwa pelatihan ulang akan diberikan kepada petugas yang menangani makanan, terutama penjamah makanan, guna mencegah kejadian serupa.