Saya memohon, demi
kepentingan ummat, HRS boleh dihukum kalau dinyatakan bersalah oleh pengadikan,
tp assets yang bermanfaat untuk ummat sebaiknya jangan turut dihabisi. Terus
terang hati ini sangat tidak terima, pdahal banyak koruptor, assetsnya tidak
dihabisi, justru hidup enak di penjara, keluar kembali hidup mewah. Belum lagi
jutaan ha yang dikuasai konglomerat, pasti banyak pelanggaran hukum di
dalamnya.
SBY sendiri saya
kritik, krn membiarkan konglomerat2 itu menguasai lahan yang rarusan ribu ha,
dengan alasan mereka mendapatkan sesuai aturan, tp aturan tanpa melihat
keadilan, maka aturan itu dzolim.
Baca Juga:
Marzuki Alie Tetiba Minta Bantuan Mahfud MD, Apa Apa Nih?
Mohon prof, dengan
amanah kekuasaan saat ini, berpihaklah sedikit demi keadilan, yang dirasakan
semakin sulit di negeri ini. Semua bisa berargumentasi bahwa hukum ditegakkan,
tp hati nurani kita pasti berbicara tentang benar dan salah.
Mohon maaf, klo tidak
berkenan, wa ini dihapus saja, tp bila tersentuh utk berbuat, saya berdoa
semoga Allah akan menolong siapapun yang berbuat dengan niat baik dan ikhlas.
Wass MA
Baca Juga:
Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam
(FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihaknya siap melepas lahan Markaz Syariah di
Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang disomasi oleh PT Perkebunan Nusantara VIII
(PTPN VIII).
"Bahwa pihak pengurus MS-MM siap melepas lahan tersebut jika
dibutuhkan negara," kata Aziz dalam keterangannya, Jumat (25/12).