WAHANANEWS.CO, Jakarta – Klaim Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo yang menyatakan pemadaman bergilir telah berakhir sejak 21 Juni 2026 menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XII DPR RI dengan jajaran PT PLN (Persero), yang digelar di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya tersebut membahas sejumlah isu strategis di sektor ketenagalistrikan nasional.
Baca Juga:
Pensiunkan PLTD 13 GW, ALPERKLINAS: Momentum PLN Percepat Kemandirian Energi Nasional
Tiga agenda utama yang menjadi pembahasan meliputi perkembangan program listrik desa, ketahanan dan keandalan pasokan listrik nasional, serta progres realisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Dalam pemaparannya, Dirut PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali (Jamali) telah berada dalam kondisi aman sejak 21 Juni 2026.
Menurutnya, tidak ada lagi penerapan pemadaman bergilir setelah pasokan batu bara untuk pembangkit listrik kembali terjamin berkat dukungan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga:
Kelistrikan Nasional Andal, PLN Sukses Layani Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka dan di Berbagai Daerah
Kondisi tersebut, kata dia, menjadi indikator meningkatnya keandalan sistem kelistrikan nasional, khususnya di wilayah Jamali.
Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan kritis dari Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto.
Menurutnya, kondisi di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan paparan yang disampaikan oleh pihak PLN, terutama di luar wilayah Jawa.