Wawan menyatakan, apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan
dalam sebuah operasi intelijen.
"Apalagi disebut ada Deputi 22. Tidak ada Deputi 22 itu di BIN,"
tegas dia.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Di BIN pun, sambung Wawan, tidak ada
Surat Perintah (Sprint) tertulis operasi apapun.
Sehingga, kalau ada surat perintah
berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, apapun itu namanya, semua tidak
benar.
"Sebab, di BIN
tidak lazim ada tugas operasi di-sprint-kan,"
kata Wawan.
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Ia meminta kepada publik bahwa jika
ada orang yang mengaku-aku dari BIN silakan dilaporkan kepada yang berwajib.
"Biar jelas dan tuntas secara
hukum, dan tidak digoreng di panggung opini publik," tegas Wawan.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 5
menit 2 detik tentang tiga orang yang disebut-sebut sebagai anggota BIN dan ditangkap anggota FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.